Bengkulu – Berhasil melakukan identifikasi terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Samola Café Kota Bengkulu, Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu yang dipimpin Knit Pidum IPDA Ridho, Senin (13/06) langsung melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan.
Hasilnya, satu orang pria inisial VL (26) tadi malam berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Bengkulu usai tertangkap di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
“Pelaku kami tangkap malam tadi,” kata Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.
Diamankan terkait laporan Saudara Arizon (26) yang mengetahui telah terjadi curat di Samola Café pagi kemarin Senin (13/06), di mana pelaku berhasil mengambil sejumlah barang hingga mengakibatkan kerugian senilai Rp.10.000.00,(sepuluh juta rupiah) tambahnya.
“Tim Opsnal Macan Gading juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit Tab Samsung dan 1 unit Hp Xiomi,” pungkasnya mengakhiri.