Republik.pw – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu melakukan penyetopan suplai ternak sapi, kambing, dan domba menyusul adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah wilayah.
Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu, Syarkawi mengatakan langkah ini sebagai bentuk pencegahan dini penyebaran PMK agar tidak meluas.
Upaya pencegah yang dilakukan Disnakeswan salah satunya adalah dengan pembatasan lalu lintas hewan ternak di wilayah Provinsi Lampung-Bengkulu.
“Di Lampung, sebagai pintu masuk lalu lintas hewan ternak sudah dibatasi dan diawasi secara ketat oleh pemerintah setempat,” kata Syarkawi, Kamis (12/5/2022).
Lanjut Syarkawi, pihaknya juga melakukan pemberhentian arus lalu lintas hewan ternak sementara untuk pemenuhan kebutuhan daging maupun peternakan.
“Sementara ini kami batasi suplai kebutuhan sapi untuk pemenuhan daging maupun peternakan,” kata Syarkawi.
Selain itu, Syarkawi juga menyebutkan pihak dinas peternakan dan kesehatan hewan di wilayah perbatasan juga telah dilarang oleh Kementerian Pertanian untuk mengeluarkan sertifikat kesehatan sementara waktu.
“Petugas lapangan yang melakukan pemeriksaan tidak diperkenankan untuk menerbitkan sertifikat kesehatan hewan untuk sementara waktu,” kata dia.
Sementara itu, untuk penyebarannya penyakit di Provinsi Bengkulu, Disnakeswan belum menerima laporan adanya hewan ternak tertular PMK.
Tidak Membahayakan Manusia
Tingginya angka penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi menyebabkan kekhawatiran akan penularan pada manusia.
Namun Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu, Syarkawi menegaskan PMK yang menjangkiti hewan ternak tidak akan membahayakan manusia.
“PMK pada ternak tidak membahayakan dan menulari manusia. Masyarakat tak perlu panik atas penyebaran virus ini,” kata Syarkawi, Kamis (12/5/2022).
Hal itu dipertegas oleh pernyataan Kementerian Kesehatan yang telah berdiskusi dengan organisasi kesehatan dunia (WHO) dan badan kesehatan hewan dunia (OIE) untuk memastikan penyakit mulut dan kuku ini hanya menulari hewan.
Meskipun saat ini belum ada ditemui PMK di Bengkulu, namun pihak Disnakeswan saat ini melakukan upaya pencegahan dengan tidak mensuplai kebutuhan ternak dari luar daerah.
Syarkawi mengatakan penyebaran yang cepat memberi dampak merugikan bagi perekonomian peternak.
Lalu apa itu PMK?
PMK atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus.
Berbagai sumber menyebutkan penyakit ini berasal dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus dengan masa inkubasinya antara 2 – 14 hari.
Penularan PMK pada hewan ternak ini berlangsung melalui kontak langsung maupun tidak langsung.
Penularan secara langsung dapat melalui droplet, leleran cairan hidung, dan serpihan kulit pada hewan yang terinfeksi virus.
Sementara itu penularan secara tidak langsung terjadi pada vektor hidup, yaitu manusia dan hewan lainnya. Virus yang menempel ini juga menular melalui mobil pengangkut ternak, peralatan, alas kandang, dan lainnya.
Selain itu, virus ini dapat menyebar melalui angin di daerah beriklim khusus bisa mencapai radius 60 km di darat dan 300 km di laut.
Virus yang menginfeksi akan membuat sapi demam hingga 41 derajat celsius, tidak nafsu makan, menggigil, produksi susu berkurang drastis.
Ternak yang terinfeksi PMK juga menunjukkan tanda-tanda kerap menggosokkan bibir, menggertakan gigi, dan mengeluarkan liur.
Selain itu, pada kasus sejumlah sapi yang terinfeksi mengalami pincang karena luka pada kaki yang berakhir dengan kuku yang lepas hingga berakhir pada kematian jika tidak segera ditangani.