Mukomuko : Seorang pemuda asal Bengkulu Utara, Alif (21), dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Lintas Bengkulu-Padang, tepatnya di Desa Gading Jaya, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, pada Sabtu pagi (25/5/2024).
Kecelakaan ini melibatkan satu unit truk dengan nomor polisi BD 8740 DK dan satu unit motor Honda CB BD 5418 SL.
Menurut Kapolsek Sungai Rumbai, Ipda Robby Has Wantania, kronologi kejadian berawal saat Alif yang mengendarai motor Honda CB melaju dari arah Kecamatan Ipuh menuju Kota Mukomuko.
Saat berada di Desa Gading Jaya, Alif berniat menyalip truk yang dikendarai Muhammad Mirodi (36). Namun, saat hendak menyalip, dari arah berlawanan datang mobil pickup berwarna putih.
Alif berusaha menghindari mobil pickup tersebut, namun motornya menyenggol bagian belakang mobil pickup hingga terjatuh ke jalan. Nahas, saat Alif terjatuh, ia langsung terlindas oleh truk yang disalipnya.
“Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke puskesmas,” jelas Robby.
Sementara itu, pengemudi mobil pickup yang bersenggolan dengan korban melarikan diri. Barang bukti berupa motor dan truk sudah diamankan di Polsek Sungai Rumbai, dan pengemudi truk juga sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus kecelakaan ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.